Struktur Organisasi
Struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Bukittinggi dirancang untuk mendukung efektivitas operasional dan koordinasi antar unit kerja. Struktur ini disusun secara hirarkis dengan pembagian tugas yang jelas, sesuai dengan peraturan pemerintah daerah dan kebutuhan operasional di lapangan.
1. Kepala Dinas
Menjadi pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan kebijakan, perencanaan strategis, dan pelaksanaan program kerja dinas.
2. Sekretariat Dinas
Bertugas membantu kepala dinas dalam mengelola administrasi umum, kepegawaian, dan keuangan.
3. Bidang Operasional dan Penanggulangan Kebakaran
Mengatur seluruh kegiatan lapangan terkait pemadaman kebakaran, evakuasi, dan operasi penyelamatan. Unit ini dibagi ke dalam:
-
Seksi Pemadaman dan Penyelamatan
-
Seksi Kesiapsiagaan dan Sarpras Operasi
4. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran
Bertugas melakukan kegiatan edukasi, pengawasan, dan simulasi di masyarakat untuk mencegah kebakaran.
5. Bidang Sarana dan Prasarana
Mengelola peralatan dan kendaraan operasional, termasuk pemeliharaan dan pengadaan alat baru.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pos-pos pemadam yang tersebar di wilayah Bukittinggi untuk merespons cepat setiap laporan kebakaran atau kondisi darurat.
7. Kelompok Jabatan Fungsional
Terdiri dari petugas teknis yang memiliki keahlian khusus di bidang kebakaran dan penyelamatan.
Struktur organisasi ini bersifat dinamis dan terus dikembangkan agar dapat merespons dengan cepat kebutuhan masyarakat dan tantangan di masa depan.