Unit Kerja
Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi membentuk unit-unit kerja yang berfungsi secara operasional, administratif, dan teknis. Masing-masing unit ini memiliki peran strategis dalam menjamin efektivitas dan efisiensi kerja organisasi secara menyeluruh. Unit kerja DAMKAR Bukittinggi terdiri dari:
1. Unit Komando Operasi Pemadaman
Unit ini merupakan garda terdepan dalam merespons langsung kejadian kebakaran maupun penyelamatan. Dipimpin oleh seorang Kepala Regu, unit ini memiliki personel yang siaga selama 24 jam dalam sistem shift. Mereka bertugas:
-
Menangani insiden kebakaran rumah, gedung, hutan, dan kendaraan.
-
Menjalankan misi penyelamatan korban pada situasi darurat.
-
Melakukan evakuasi terhadap hewan liar, bangunan roboh, atau bencana alam.
2. Unit Rescue dan Penanggulangan Darurat Khusus
Unit ini menangani kondisi yang membutuhkan penanganan lebih kompleks seperti:
-
Korban terjebak di lift atau gedung tinggi.
-
Kecelakaan lalu lintas yang memerlukan evakuasi korban dari kendaraan ringsek.
-
Bencana alam seperti longsor dan banjir.
Personel rescue dibekali pelatihan teknis khusus, termasuk penggunaan alat berat ringan, tali-temali, alat pemotong hidrolik, dan teknologi evakuasi modern.
3. Unit Pencegahan dan Edukasi
Fokus utama unit ini adalah mencegah terjadinya kebakaran melalui penyuluhan dan pelatihan. Kegiatan mereka meliputi:
-
Sosialisasi ke sekolah-sekolah, pasar, perkantoran, dan tempat ibadah.
-
Pelatihan penggunaan APAR (alat pemadam api ringan).
-
Simulasi evakuasi mandiri kebakaran.
Unit ini juga bekerja sama dengan kelurahan dan RT/RW untuk membentuk kader siaga api di lingkungan warga.
4. Unit Sarana dan Prasarana
Unit ini bertanggung jawab atas:
-
Perawatan dan pengecekan berkala terhadap kendaraan pemadam dan tangki air.
-
Kalibrasi alat pemadam dan peralatan keselamatan lainnya.
-
Inventarisasi peralatan serta pengadaan logistik pendukung.
Unit Sarpras memastikan bahwa semua peralatan dalam kondisi siap pakai, aman, dan efisien setiap saat.
5. Unit Administrasi dan Kepegawaian
Meskipun tidak bersentuhan langsung dengan operasi lapangan, unit ini memegang peran penting dalam mengelola sistem kepegawaian, absensi, surat-menyurat, serta manajemen SDM. Tugas utamanya:
-
Mengelola data pegawai, jadwal dinas, dan laporan kinerja.
-
Menyusun dokumen administrasi dinas, surat tugas, dan laporan kegiatan.
-
Mendukung proses rekrutmen dan pelatihan pegawai baru.
6. Pos Pemadam Kebakaran
DAMKAR Bukittinggi memiliki beberapa pos pemadam di titik strategis kota. Fungsi utama pos ini adalah:
-
Mempercepat waktu respons dalam penanganan insiden.
-
Menyediakan kehadiran langsung di wilayah padat atau rawan kebakaran.
-
Menjadi pusat koordinasi operasi saat terjadi kejadian besar.
7. Unit Pengawasan dan Pemeriksaan Keselamatan Kebakaran
Unit ini melakukan pengawasan terhadap instalasi bangunan dan industri. Mereka memeriksa:
-
Instalasi listrik, gas, dan ventilasi.
-
Kelengkapan alat proteksi kebakaran di gedung bertingkat atau fasilitas umum.
-
Kepatuhan terhadap standar keselamatan kebakaran sesuai regulasi.
Unit kerja yang terorganisir ini memungkinkan DAMKAR Bukittinggi bekerja secara maksimal dan menjangkau seluruh aspek kebutuhan keselamatan masyarakat terhadap bahaya kebakaran maupun teknis lainnya.